Dana Desa Ukir Sejarah Pembangunan Desa
Setiap pemerintahan memiliki kebijakan dan pencapaian masing-masing. Presiden RI Joko Widodo juga memiliki capaian tersendiri, yaitu sejarah baru dalam sektor pembangunan infrastruktur desa.
Kementerian Desa Tertinggal — Melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendes PDTT (Menteri-Desa,-Pembangunan-Daerah-Tertinggal-dan-Transmigrasi), pemerintah membuat program dan regulasi mengenai dana desa. Dana desa ini telah merombak beberapa regulasi yang pernah ada termasuk di antaranya adalah menjadikan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai pengelola dana desa tersebut.
Pada tahun 2015, sebagai tahun pertama dana desa disalurkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak 20,76 triliun rupiah. Salah satu tajuk utama yang digaungkan pemerintah terkait dana desa ini adalah untuk mencapai pemerataan pembangunan dari desa. Dana tersebut terus ditingkatkan menjadi 46,9 triliun rupiah di tahun 2016 dan di tahun 2017 meingkat menjadi 120 triliun rupiah (sumber: Liputan6.com).
Pembangunan dari pinggiran ini menjadi sesuatu yang penting dalam sejarah pembangunan Bangsa Indonesia. Selama ini pembangunan masih terus dilakukan di pusat dan perkotaan, sedangkan pembangunan di daerah pinggiran, terluar, dan tertinggal kurang mendapat perhatian.
Tetapi semenjak dana desa diluncurkan, geliat pembangunan dan peningkatan ekonomi dari desa mulai dapat dirasakan. Pemicu itu semua adalah dari dana desa. Kemendes PDTT atau yang kerap disebut Kementerian Desa Tertinggal terus berfokus pada dana desa, pengalokasian, pengawasan, dan pengelolaannya.
Baca Juga >>> Manfaat Dana Desa untuk Bangun Fasilitas Air Bersih
Kini semua desa memiliki kesempatan untuk bergerak maju setara dengan desa lainnya.
Kementerian Desa Tertinggal, Sanspower – Sebagai contoh pada 2016 dana desa dengan total Rp 60 triliun dialokasikan untuk 74.5744 desa di seluruh Indonesia. Dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan desa diantaranya 66 ribu km lebih jalan desa, sekitar 500 km jembatan, 12 ribu unit irigrasi, 1.800 lebih pasar, sekitar 16 ribu unit fasilitas air bersih, sekitar 37 ribu unit MCK, 38 ribu plengsengan serta sejumlah 600 lebih embung. (sumber: Liputan6.com).
Menurut Kementerian Desa Tertinggal (Kemendes PDTT), pembangunan desa di seluruh Indonesia telah merupakan hal yang sangat mengagumkan dan dinilai sebagai sejarah baru pembangunan Bangsa Indonesia. Kini semua desa memiliki kesempatan untuk bergerak maju setara dengan desa lainnya. Setiap desa memiliki kesempatan untuk membangun sumberdaya lokal baik berupa infrastruktur maupun pendayagunaan SDM setempat. Sehingga diharapkan semua desa di Indonesia bisa berkembang menjadi lebih maju dan sejahtera sesuai kearifan lokal setempat.
Semenjak dana desa diluncurkan, memang sudah sangat nampak di pedesaan terlihat ada banyak sektor yang dibangun sesuai dengan urgensitas dan kebutuhan dari masing-masing desa. Dari pembuatan jalan baru (terutama daerah pegunungan), pengaspalan, pempavingan, pengecoran, pembangunan BumDes, pembangunan irigasi, sanitasi, dan penyedia air bersih, desa wisata, serta berbagai macam pembangunan infrastruktur lainya.
Ini sangat terlihat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi warga desa dan juga dapat meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Salah satu pembangunan infrastruktur yang paling berdampak bagi kehidupan warga dan peningkatan kesejahteraan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi adalah pembangunan infrastruktur penyedia air bersih, sanitasi, dan irigasi.
Baca Juga >>> Pembangunan Infrastruktur Kawasan Pedesaan dengan Dana Desa, Angin Segar Bagi Warga
Sektor ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan dana desa. Dalam hal ini pemerintah desa juga dapat membangun Sistem Pompa Air Tenaga Surya (PATS) sebagai infrastruktur penyedia air bersihnya.
PATS merupakan sistem pompa air yang tidak membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengoperasiannya. PATS juga tidak membutuhkan aliran listrik PLN sebagai tenaga penggerak. PATS hanya mengandalkan sinar matahari yang tersedia melimpah di Indonesia ini agar pompa dapat bekerja dengan baik.
Jadi untuk daerah atau desa yang khawatir pompa ini tidak dapat bekerja karena tidak ada akses untuk mendapatkan BBM atau listrik PLN, maka PATS dapat dijadikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan menggunakan PATS, maka pemerintah desa turut serta menjaga lingkungan dan mewujudkan desa berenergi bersih dan terbarukan.
PATS adalah wujud implementasi teknologi yang sesuai dengan SGDs Dana Desa yang salah satu di antaranya adalah menggunakan energi terbarukan. Penggunaan energi terbarukan juga adalah inovasi tersendiri bagi desa setempat. Kebutuhan air terpenuhi tanpa perlu dana operasional berlebih. Selebihnya pengelolaan PATS yang dilakukan oleh BUMDes akan bisa membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Selain itu PATS bisa lebih awet karena ada pengelola yang bisa memastikan sistem beroperasi dengan baik.
PT. Java Surya Teknik (Sanspower) telah turut memperkenalkan dan mengembangkan teknologi panel surya khususnya untuk membangun ratusan sistem Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah menjadi mitra terpercaya dengan terdaftar sebagai Approved Partner Distribution dari Lorentz Jerman.
Percayakan kebutuhan panel surya anda kepada perusahaan yang memiliki reputasi dalam membangun dan merancang sistem tenaga surya di wilayah anda.
PT Java Surya Teknik.
Graha Pena Jawa Pos Jl. Ahmad Yani No.88 Lantai 1 ruang 102 Surabaya Jawa Timur
Telp: 031 3360 1211 – 031 3360 1233
Email: hello@sanspower.com
Whatsapp: 081392276191 – 081249911495